
Oleh. Muamar Kadafi Kepala Sekolah SD MUTU Nunukan
“Sesuatu yang paling berat dalam menjalani tugas guru bukan hanya mengajarkan yang baik dan benar, tetapi bagaimana guru itu ada dalam kebaikan dan kebenaran serta membawa anak didiknya menjadi baik dan benar.
Seberat apapun itu harus kita lakukan dan perjuangkan , karena Allah bersama yang baik dan benar. Semoga kita ditolong atas kebenaran dan kebaikan yang terus kita pelajari dan ajarkan.”
Guru adalah orang yang menjadi penentu keberhasilan atas prestasi yang akan diraih oleh peserta didik baik secara akademik maupun non akademik.Dalam bidang akademik, guru harus memiliki pemahaman serta pengetahuan yang luas agar dapat memantik peserta didik untuk meningkatkan prestasinya. Sedangkan secara sikap, guru dituntut memiliki sopan santun, akhlak yang mulia, tutur kata yang baik dan kepatuhan dalam beribadah (menjaga ketaatan kepada Allah), dan sebagainya, agar dapat menjadi teladan bagi peserta didik.
Tugas guru bukan hanya menyampaikan suatu pelajaran atau materi saja pada peserta didik, melainkan berperilaku yang baik serta memiliki akhlak mulia agar peserta didik dapat mencontoh perilaku guru dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila seorang guru berperilaku yang tidak baik di kesehariannya baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, maka kemungkinan besar akan memberikan contoh yang buruk bagi peserta didik, karena peserta didik akan mencontoh apa yang dilakukan oleh guru, sebab Sebagian Pendidikan bersumber dari guru, secara keseluruhan apa-apa yang dilakukan oleh guru merupakan pengajaran bagi peserta didik. Pelajaran yang paling cepat mempengaruhi kepribadian peserta didik kemudian di contohi langsung oleh peserta didik adalah seluruh, tingkah laku, tutur kata dan kepribadian seorang guru.
Salah satu Bapak Pendidikan Nasional yang sudah kita kenal adalah Ki Hadjar Dewantara. Salah satu filosofi beliau dalam dunia pendidikan adalah sebuah semboyan yang berbunyi “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” (di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan). Maksudnya ialah bahwa seorang pendidik haruslah menjadi teladan bagi para peserta didik, menjadi pembimbing yang baik, dan juga dapat mendorong dalam arti mensupport peserta didik agar menjadi manusia yang cerdas dan berguna bagi nusa, bangsa, dan agama.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Pendidik secara luas adalah semua orang yang berkewajiban membina anak-anak. Pendidik secara arti sempit adalah orang-orang yang telah disiapkan secara sengaja untuk menjadi guru dan dosen. Hal ini selaras dengan Undang-Undang yang menyatakan, bahwa pendidik merupakan orang yang memiliki tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan menegah. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendidik merupakan orang yang berperan penting dalam pendidikan yang bertugas mendidik, mengajar dan bertangung jawab atas keberhasilan peserta didik. Di Indonesia pendidik biasa dikenal dengan sebutan guru di mana guru melakukan kegiatan-kegiatan tersebut kepada peserta didiknya.
Firman Allah swt.
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya: “Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan (dari kalangan kamu) beberapa derajat”. (Q.S. al-Mujadalah: 11)
Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung jawab tersebut adalah orang tua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab pertama dan utama terletak pada orang tua “Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq.” Artinya : Ibu adalah madrasah atau pendidik pertama anaknya. Jika engkau mempersiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau mempersiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.
berdasarkan pada firman Allah seperti yang tersebut dalam al-Qur’an:
قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya: “. . . Peliharalah dirimu dan anggota keluaragamu dari ancaman neraka” (Q.S. at-Tahrim: 66)
Tugas pendidik dalam pandangan Islam secara umum ialah mendidik, yaitu mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi psikomotorik, kognitif, maupun afektif. Pengaruh pendidikan di dalam rumah tangga terhadap perkembangan anak memang amat besar, mendasar, mendalam. Akan tetapi, pada zaman modern ini pengaruh itu boleh dikatakan terbatas pada perkembangan aspek afektif (sikap). Pengaruh pendidikan di sekolah juga besar dan luas serta mendalam, tetapi hampir-hampir hanya pada segi perkembangan aspek kognitif (pengetahuan) dan psikomotor (keterampilan). Pengaruh yang diperoleh anak didik di sekolah hampir seluruhnya berasal dari guru yang mengajar di kelas. Jadi, guru yang dimaksud di sini ialah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid atau biasanya guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah.
Sebagai guru kita harus terus menumbuhkan serta meningkatkan kwalitas intelektualiats, moralitas lebih-lebih spritualitas. Terlebih lagi sebagai pendidik yang mengajar di bawah naungan persyarikatan Muhammadiyah tugas guru menjadi lebih besar, sebab tanggungjawab dalam pengajaran yang berkaitan dengan keislaman menjadi pokok dalam kurikulum Pendidikan di Muhammadiyah.

“Jika engkau meminta izin tidak memenuhi tugas tersebut karena alasan tidak mampu, maka beruntunglah engkau! Aku akan mengajarkan kepadamu bagaimana memenuhi tugas tersebut. Tapi, jika engkau meminta izin tidak memenuhi tugas tersebut hanya karena sekedar enggan, maka tiadalah orang yang bisa mengatasi seseorang yang memang tidak mau memenuhi tugas. Janganlah persoalan rumah tangga dijadikan halangan memenuhi tugas kemasyarakatan!”
KH. Ahmad Dahlan