
News Tajdid, Jakarta – Hasil survei terbaru dari Alvara Research Center mengungkapkan bahwa kelas sosial-ekonomi atas dan generasi muda menjadi kelompok yang paling terpapar judi online di Indonesia.
Hal ini dianggap memprihatinkan mengingat judi online mulai melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Founder Alvara Research Center, Hasanudin Ali, mengatakan bahwa judi online paling sering ditemukan pada anak muda yang aktif di internet, khususnya dari kalangan laki-laki serta kelas menengah ke atas.
“Judi online cenderung lebih diminati oleh anak muda yang sering berselancar di dunia maya, terutama mereka dari kalangan atas,” ujar Hasanudin pada Ahad (10/11/2024).
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Survei yang melibatkan 1.800 responden ini dilakukan pada September 2024 dan menemukan bahwa 4,5 persen responden mengaku pernah bermain judi online, khususnya slot.
Meski angka ini terlihat kecil, jika dikalikan dengan jumlah populasi, setidaknya lebih dari 10 juta orang Indonesia telah terlibat dalam judi online.
Hasil survei ini menyiratkan bahwa isu judi online mulai menjadi masalah sosial di Indonesia.
Survei Alvara Research Center mencoba memetakan kelompok mana saja yang paling rentan terpapar, serta mencari tahu alasan mengapa judi online menjadi tren.
Menurut Hasanudin, tingginya paparan judi online di kalangan kelas atas dikarenakan mereka memiliki dana yang lebih besar dan cenderung tidak terlalu memikirkan risiko kehilangan uang.
Mereka merasa lebih bebas untuk berjudi karena memiliki cadangan finansial.
Bagi kelas atas, perjudian dianggap sebagai hiburan semata tanpa harus memikirkan untung atau rugi. Namun bagi masyarakat kelas bawah, judi online bukan masalah utama.
Mereka justru lebih terjerat dengan persoalan pinjaman online yang kini menjadi tantangan tersendiri.
Di sisi lain, Gen Z menjadi kelompok paling terpapar judi online dengan poin 5,6.
Generasi X dan Milenial mengikuti di posisi kedua dan ketiga, menunjukkan bahwa judi online memiliki daya tarik bagi berbagai kelompok usia di Indonesia.
Laporan ini sekaligus mengingatkan bahwa perjudian daring bukan lagi masalah kecil, terutama dengan akses internet yang semakin meluas di kalangan muda.
Hasanudin berharap hasil survei ini dapat membuka mata masyarakat mengenai dampak dari perjudian daring.