
News Tajdid, Tarakan – Calon Wali Kota Tarakan Nomor Urut 1, Khairul, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat kampanye di Kelurahan Karang Anyar, RT 35, pada Kamis malam (31/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan kesulitan terkait akses gas LPG 3 kg bersubsidi dan minimnya lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal.
Menanggapi persoalan gas LPG, Khairul menjelaskan bahwa kewenangan dalam pengaturan kuota gas bersubsidi ada di Pemerintah Pusat, sesuai dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.
“Kota dan kabupaten, bahkan provinsi, tidak memiliki wewenang langsung atas kuota penerima gas bersubsidi. Namun, kami berkomitmen untuk menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Pusat agar dapat ditindaklanjuti,” jelas Khairul.
Selain isu gas LPG, warga juga mendesak agar pemerintah lebih proaktif membuka lapangan pekerjaan, terutama bagi penduduk asli Tarakan.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Khairul menekankan bahwa selama ini Perusahaan Daerah (Perumda) lebih memprioritaskan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, meskipun posisi yang tersedia terbatas.
“Kami harus realistis dan tetap proporsional dalam perekrutan, berdasarkan kebutuhan dan kualifikasi tertentu,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Khairul menyoroti pentingnya sertifikasi keterampilan bagi para pencari kerja, khususnya anak muda, agar memiliki daya saing.
“Pemerintah harus berperan dalam menyediakan akses sertifikasi agar para pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Dengan demikian, mereka tidak hanya lolos dari segi administrasi, tetapi juga dapat bersaing secara kompetitif,” tandasnya.
Khairul berharap program-program peningkatan keterampilan ini dapat membantu warga Tarakan, terutama generasi muda, untuk memiliki peluang kerja yang lebih luas dan berkelanjutan di berbagai sektor.