
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Tajdid Official , Tarakan – Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen) Muahmmdiyab Kota Tarakan menetapkan jadwal kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 H. Keputusan ini berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri terkait pembelajaran di bulan Ramadhan.
Ketua Majelis Dikdasmen Tarakan, Herdiansyah, menyampaikan bahwa awal Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, yang ditetapkan sebagai hari libur awal puasa bagi sekolah di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan.
Pada tanggal 27-28 Februari serta 3-15 Maret 2025, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah. Selain pembelajaran akademik, sekolah juga mengadakan berbagai kegiatan keagamaan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan sosial untuk membentuk karakter mulia.
Mulai tanngal 17 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Para siswa diberikan tugas oleh sekolah untuk tetap mengikuti proses pembelajaran selama periode ini.
Libur bersama Idul Fitri 1446 H ditetapkan pada tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. Selain itu, 29 Maret ditetapkan sebagai libur Hari Raya Nyepi, sementara 30 Maret hingga 1 April menjadi libur resmi Idul Fitri 1446 H.
Sekolah kembali melaksanakan kegiatan belajar-mengajar pada 9 April 2025. Dengan jadwal ini, diharapkan siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna selama bulan Ramadhan.
Untuk sekolah berbasis pesantren seperti SMP/SMA MBS dan Pesantren Darul Ilmi Kota Tarakan, pembelajaran di sekolah berlangsung sejak 27 Februari hingga 21 Maret 2025. Setelahnya, dari 22 Maret hingga 11 April 2025, pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat serta waktunya libur hari raya idul fitri 1446 H sekaligus bersilaturrahim dengan orangtua dan keluarga
Herdiansyah menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk meningkatkan iman, takwa, serta akhlak mulia para siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa tetap mendapatkan pembelajaran akademik, tetapi juga memperdalam nilai-nilai spiritual selama Ramadhan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap sekolah-sekolah dapat mengelola kegiatan dengan baik agar siswa tetap produktif selama bulan suci ini. “Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat karakter dan kepedulian sosial siswa,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh sekolah di lingkungan AUM Pendidikan Kota Tarakan diharapkan dapat menjalankan kegiatan Ramadhan dengan lebih terstruktur dan bermanfaat bagi siswa.
Majelis Dikdasmen Kota Tarakan juga meminta para kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai rencana. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa, guru, dan masyarakat secara luas. (*)

