
News Tajdid, Yogyakarta — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menegaskan pentingnya mengadopsi wawasan tajdid dalam memahami ajaran agama, khususnya dalam konteks modern.
Dalam kajian Ahad pagi di Masjid Kiai Sudja pada 28 Juli, Syamsul menyampaikan bahwa Muhammadiyah berorientasi pada pembaruan pemikiran agama yang relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan.
“Muhammadiyah itu berwawasan tajdid, melihat ke depan. Kita harus memahami agama dalam perspektif kebutuhan hari ini dan esok,” ujar Syamsul.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Ia mengaitkan pendekatan ini dengan berbagai keputusan Tarjih Muhammadiyah, terutama dalam bidang fikih.
Syamsul juga menyoroti pandangan yang sering kali keliru terkait peran perempuan dalam kepemimpinan. Menurutnya, hadis yang menyebutkan
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang mengangkat perempuan sebagai pemimpinnya” perlu dipahami dalam konteks zaman Nabi Muhammad, ketika perempuan jarang terlibat di ranah publik.
“Hadis itu berlaku pada konteks sosial waktu itu, ketika perempuan umumnya tidak memiliki pengalaman publik. Namun sekarang, perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkiprah di berbagai bidang,” jelas Syamsul.
Keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah pada 1976 yang membolehkan perempuan menjadi pemimpin, menurutnya, menunjukkan bahwa Muhammadiyah telah lama mengakui kesetaraan gender dalam kepemimpinan.
“Majelis Tarjih sudah memutuskan ini hampir setengah abad lalu,” tambahnya.
Syamsul menekankan bahwa keahlian tetap menjadi faktor utama dalam memilih pemimpin, baik laki-laki maupun perempuan. “Selama memenuhi syarat keahlian, siapapun bisa menjadi pemimpin,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya metode memahami hadis secara menyeluruh, menghubungkannya dengan Al-Qur’an, hadis lain, serta kaidah-kaidah yang relevan.
Penutupan kajian tersebut mempertegas komitmen Muhammadiyah untuk terus menyesuaikan pemahaman agama dengan perkembangan zaman, sembari menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat.
Sumber : Muhammadiyah.or.id