
News Tajdid, Tanjung Selor– Jumat, 27 Desember 2024 – Polda Kalimantan Utara memimpin momen bersejarah dengan memusnahkan 29 pucuk senjata api rakitan yang sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kaltara, dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolda, Kabid Humas, dan jajaran lainnya.
Acara ini juga dihadiri tokoh-tokoh adat, termasuk Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley, dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat, S.Pd., M.Pd. Kehadiran tokoh adat ini menegaskan kuatnya sinergi antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kapolda Kaltara mengapresiasi masyarakat adat yang secara sukarela menyerahkan senjata rakitan mereka.
“Langkah ini mencerminkan kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga keamanan bersama. Senjata ini dulunya simbol budaya, tetapi kini masyarakat memilih untuk berkontribusi demi stabilitas daerah,” ungkap Kapolda.
Erry Sonley menegaskan bahwa pemusnahan senjata api rakitan ini adalah simbol nyata dukungan masyarakat adat Dayak terhadap penegakan hukum dan harmoni sosial.
“Kami mendukung penuh kinerja Polda Kaltara dalam menjaga keamanan wilayah. Penyerahan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masa depan bersama,” ujarnya.
Sebagai bagian dari tradisi, senjata rakitan jenis penabur sering digunakan dalam prosesi adat, termasuk mas kawin pernikahan. Namun, masyarakat adat Dayak kini menunjukkan komitmen besar dengan menyerahkan senjata ini untuk dimusnahkan. Hal ini menjadi simbol perubahan dalam menjaga harmoni.
Menurut Bapak Yunus Luat, langkah ini menunjukkan kolaborasi erat antara masyarakat adat dan pihak kepolisian.
“Dengan menyerahkan senjata, kami mendukung terciptanya suasana aman, damai, dan harmonis di Kalimantan Utara,” katanya.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi kegiatan. Kapolda Kaltara menyampaikan harapannya agar langkah ini menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk menjaga keamanan dan menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak berwenang.
Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis senjata dari tokoh adat kepada Kapolda. Foto bersama menandai semangat kebersamaan antara masyarakat adat dan kepolisian, sekaligus komitmen untuk terus menjaga harmoni di Kalimantan Utara. (*)