
News Tadjdid, Tarakan – Puluhan warga pendukung Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan periode 2024-2029 menggelar aksi damai pada Kamis pagi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon 01, yang saat ini tengah dalam proses investigasi.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa sejumlah spanduk dengan pesan-pesan yang unik dan menarik perhatian. Beberapa di antaranya bertuliskan “Janda Pilih Kotak Kosong” dan “Tolak Politik Uang”. Pesan ini menggambarkan keinginan masyarakat untuk pemilu yang bersih, jujur, dan adil, tanpa kecurangan.
Dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon 01 menimbulkan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Mereka berharap Bawaslu segera mengambil tindakan tegas atas laporan tersebut, demi menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah di Tarakan.
Perwakilan dari Relawan Kotak Kosong, Ir. Lukman Ambo Lala, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Lukman menegaskan bahwa masyarakat menginginkan pemilu yang jujur dan tidak ternodai oleh oknum yang ingin merusak demokrasi.
“Kami akan tetap mengawal hasil putusan terkait laporan dugaan money politic yang dilakukan paslon 01. Kita inginkan pemilu kali ini harus jujur dan adil untuk masyarakat, sehingga jangan sampai tercederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Lukman.
Aksi damai ini juga merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap praktik-praktik politik uang yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Mereka berharap agar Pilkada Tarakan bisa menjadi contoh pemilihan yang bersih dan adil.
Para peserta aksi mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi sangat bergantung pada transparansi dan integritas penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, mereka meminta Bawaslu untuk bertindak tegas dan cepat dalam menyelesaikan kasus ini.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini diharapkan mampu mendorong pihak berwenang, terutama Bawaslu, untuk memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang terjadi. (mike)