
News Tajdid, Tanjung Selor – Sebanyak 29 pucuk senjata api rakitan dimusnahkan dalam sebuah upacara simbolis yang digelar oleh Polda Kalimantan Utara. Pemusnahan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan dan stabilitas di wilayah Kaltara setelah berlangsungnya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Wakapolda dan sejumlah pejabat utama Polda. Turut hadir tokoh masyarakat dan adat seperti Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh, Bapak Erry Sonley, serta Sekretaris Lembaga Adat Dayak, Bapak Yunus Luat, S.Pd., M.Pd., sebagai bentuk dukungan masyarakat adat terhadap program keamanan.
Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan senjata api rakitan merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Langkah ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat adat untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda dalam sambutannya.
Pemusnahan dilakukan setelah senjata-senjata ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak melalui tokoh adat mereka. Penyerahan ini mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan harmoni sosial, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan senjata api.
Bapak Erry Sonley menyatakan bahwa masyarakat Dayak mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Polda Kaltara.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat adat tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga peduli terhadap keamanan dan stabilitas daerah,” jelasnya.
Menurut Kapolda, senjata rakitan ini dulunya digunakan sebagai alat berburu atau bagian dari tradisi adat. Namun, dengan dinamika saat ini, senjata tersebut berpotensi membahayakan jika disalahgunakan.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
“Pemusnahan ini adalah langkah preventif yang harus terus didukung,” tegas Kapolda.
Polda Kaltara mengajak masyarakat lainnya untuk meniru langkah masyarakat adat Dayak dengan menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki. Keselamatan dan keamanan, menurut Kapolda, harus menjadi prioritas utama di tengah situasi pasca Pemilu dan Pilkada.
Upacara ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara pihak kepolisian dan masyarakat adat. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara untuk terus menjaga harmoni dan mencegah potensi konflik di masa depan. (*)