Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi mereka dari paparan konten negatif serta ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks.

“Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi yang pesat membawa dampak positif, tetapi juga membuka celah bagi risiko kejahatan siber terhadap anak-anak.

Menurut Menkomdigi, pemerintah akan merancang regulasi dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan ini nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU yang sudah ada.

“Kami sedang memanfaatkan Undang-Undang ITE untuk membuat peraturan pemerintah terkait pembatasan media sosial bagi anak-anak,” jelasnya.

Selain itu, Meutya mengungkapkan bahwa opsi pembentukan undang-undang baru juga sedang dipertimbangkan.

“Kami masih mengkaji lebih lanjut, apakah regulasi ini cukup dengan peraturan pemerintah atau membutuhkan undang-undang baru yang saat ini juga tengah dibahas,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini masih menghimpun masukan dari berbagai pihak. Pemerintah ingin memastikan bahwa regulasi yang diterapkan nantinya dapat diterima oleh masyarakat dan efektif dalam melindungi anak-anak.

“Kami akan meminta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kelompok pendidik, para orang tua, dan pemerhati anak sebelum memutuskan kebijakan ini,” ungkap Meutya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan partisipatif menjadi kunci dalam merancang aturan yang berimbas langsung pada kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan.

“Kami tidak mau gegabah. Ini bukan hal yang bisa diputuskan dengan cepat karena aturannya akan sangat berdampak bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak-anak, pemerintah berharap regulasi ini dapat menjadi solusi dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Baca Juga : 

Baca Juga

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dapat menikmati dunia digital dengan lebih aman, tanpa risiko paparan konten berbahaya,” pungkasnya. (***)

Related Posts

Ketua PW ‘Aisyiyah Kaltara Ajak Pelajar & Mahasiswa Jadi Jurnalis Multitalenta dan Bermedsos Bijak

TAJDIDOFFICIAL.COM, TARAKAN – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Kalimantan Utara sukses menggelar kegiatan Sekolah Informasi & Teknologi (IT). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan membekali…

Lanjutkan Membaca
FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

Tarakan, 18 Oktober 2025 — Di era transformasi digital, kolaborasi menjadi kunci utama dalam membangun pendidikan yang adaptif dan berdaya saing. Semangat inilah yang mewarnai Pelantikan Forum Guru Muhammadiyah (FGM)…

Lanjutkan Membaca

One thought on “Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas