Gakkumdu Tarakan Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota

News Tajdid, Tarakan – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tarakan menghentikan laporan dugaan politik uang yang melibatkan calon Wali Kota Tarakan nomor urut 1, Khairul.

Keputusan tersebut diumumkan setelah Bawaslu Tarakan menyelesaikan proses penelusuran selama lima hari pasca-pendaftaran laporan.

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Johson, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Selama proses ini, pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi, telah diklarifikasi.

“Kami sudah melakukan rapat Gakkumdu dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi,” ujar Johson, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, meski laporan telah ditindaklanjuti secara prosedural, keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang cermat.

Dari hasil rapat, Gakkumdu menyimpulkan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Johson menjelaskan, alasan utama penghentian laporan tersebut karena tidak terpenuhinya unsur-unsur sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 jo Pasal 73 ayat 4 Undang-Undang Pilkada.

“Bukti yang diajukan pihak pelapor maupun terlapor tidak cukup mendukung dugaan yang dilaporkan,” tambahnya.

Selama proses klarifikasi, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, ditambah dua saksi ahli yang kompeten di bidangnya.

Meski demikian, keterangan dan bukti yang disampaikan dinilai tidak cukup kuat untuk melanjutkan kasus ke penyidikan.

Secara tegas, Johson menyatakan bahwa laporan ini resmi dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga : 

Baca Juga : 

Ia juga mengonfirmasi bahwa hasil akhir dari penanganan kasus ini telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor, sehingga seluruh pihak terkait sudah mendapatkan kejelasan.

Lebih lanjut, Johson menyoroti perbedaan aturan antara Pilkada dan Pemilu dalam hal dugaan pelanggaran politik uang.

Ia menjelaskan bahwa untuk Pilkada, pelanggaran harus memenuhi unsur kampanye, termasuk penyampaian visi, misi, atau program oleh calon.

Sedangkan dalam Pemilu, aturan lebih longgar dan cukup mengacu pada nomor urut dan citra diri kandidat.

Keputusan Gakkumdu ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat agar memahami ketentuan hukum yang berlaku pada proses Pilkada dan Pemilu.

Related Posts

Ustaz Dian Sandi Berbagi Hikmah di Tana Lia

TANA LIA, KALTARA — Semangat menebar ilmu dan menguatkan nilai-nilai keislaman terus dilakukan melalui berbagai kegiatan dakwah. Kali ini, Ustaz Dian Sandi hadir dalam kegiatan Day Care Sekolah Lansia Aisyiyah…

Lanjutkan Membaca
Kuat dalam Iman, Adil dalam Bertindak, Bermanfaat bagi Sesama

Akhlak Prioritas dalam Kehidupan Seorang MuslimKajian Ahad Pagi di Masjid Firdaus, Kampung Baru bersama Ustaz Dian Sandi Utama Menjadi seorang Muslim bukan hanya tentang seberapa kuat keyakinan kita kepada Allah,…

Lanjutkan Membaca

One thought on “Gakkumdu Tarakan Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota”

  1. Hi, just required you to know I he added your site to my Google bookmarks due to your layout. But seriously, I believe your internet site has 1 in the freshest theme I??ve came across. It extremely helps make reading your blog significantly easier.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SDN 012 Tarakan Kembangkan Digitalisasi Pendidikan, Ujian hingga Pemantauan Siswa Berbasis Aplikasi

SDN 012 Tarakan Kembangkan Digitalisasi Pendidikan, Ujian hingga Pemantauan Siswa Berbasis Aplikasi

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar