Gakkumdu Tarakan Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota

News Tajdid, Tarakan – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tarakan menghentikan laporan dugaan politik uang yang melibatkan calon Wali Kota Tarakan nomor urut 1, Khairul.

Keputusan tersebut diumumkan setelah Bawaslu Tarakan menyelesaikan proses penelusuran selama lima hari pasca-pendaftaran laporan.

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Johson, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga : 

Baca Juga

Selama proses ini, pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi, telah diklarifikasi.

“Kami sudah melakukan rapat Gakkumdu dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi,” ujar Johson, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, meski laporan telah ditindaklanjuti secara prosedural, keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang cermat.

Dari hasil rapat, Gakkumdu menyimpulkan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Johson menjelaskan, alasan utama penghentian laporan tersebut karena tidak terpenuhinya unsur-unsur sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 jo Pasal 73 ayat 4 Undang-Undang Pilkada.

“Bukti yang diajukan pihak pelapor maupun terlapor tidak cukup mendukung dugaan yang dilaporkan,” tambahnya.

Selama proses klarifikasi, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, ditambah dua saksi ahli yang kompeten di bidangnya.

Meski demikian, keterangan dan bukti yang disampaikan dinilai tidak cukup kuat untuk melanjutkan kasus ke penyidikan.

Secara tegas, Johson menyatakan bahwa laporan ini resmi dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa hasil akhir dari penanganan kasus ini telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor, sehingga seluruh pihak terkait sudah mendapatkan kejelasan.

Lebih lanjut, Johson menyoroti perbedaan aturan antara Pilkada dan Pemilu dalam hal dugaan pelanggaran politik uang.

Ia menjelaskan bahwa untuk Pilkada, pelanggaran harus memenuhi unsur kampanye, termasuk penyampaian visi, misi, atau program oleh calon.

Sedangkan dalam Pemilu, aturan lebih longgar dan cukup mengacu pada nomor urut dan citra diri kandidat.

Keputusan Gakkumdu ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat agar memahami ketentuan hukum yang berlaku pada proses Pilkada dan Pemilu.

Related Posts

Tuntaskan Kunjungan Dapil, Deddy Sitorus Soroti Masalah Nelayan Hingga Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal di Kaltara

TARAKAN – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, resmi menutup rangkaian kunjungan daerah pemilihan selama tiga hari di wilayah Bulungan dan Tarakan. Dalam pertemuan terakhir bersama…

Lanjutkan Membaca
Ahmad Budi Anhar Kupas Tuntas Cara Mencegah Diabetes pada Lansia

TAJDIDOFFICIAL.COM, Pada pertemuan Sekolah Lansia ke-4 DCLA Sehati Kota Tarakan, Ahad 23 November 2025, peserta mendapat materi kesehatan khusus dari Ahmad Budi Anhar, S.Kep.NS yang membahas topik “Menjaga Kesehatan di…

Lanjutkan Membaca

One thought on “Gakkumdu Tarakan Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas