Gakkumdu Tarakan Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota

News Tajdid, Tarakan – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tarakan menghentikan laporan dugaan politik uang yang melibatkan calon Wali Kota Tarakan nomor urut 1, Khairul.

Keputusan tersebut diumumkan setelah Bawaslu Tarakan menyelesaikan proses penelusuran selama lima hari pasca-pendaftaran laporan.

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Johson, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Selama proses ini, pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi, telah diklarifikasi.

“Kami sudah melakukan rapat Gakkumdu dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi,” ujar Johson, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, meski laporan telah ditindaklanjuti secara prosedural, keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang cermat.

Dari hasil rapat, Gakkumdu menyimpulkan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Johson menjelaskan, alasan utama penghentian laporan tersebut karena tidak terpenuhinya unsur-unsur sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 jo Pasal 73 ayat 4 Undang-Undang Pilkada.

“Bukti yang diajukan pihak pelapor maupun terlapor tidak cukup mendukung dugaan yang dilaporkan,” tambahnya.

Selama proses klarifikasi, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, ditambah dua saksi ahli yang kompeten di bidangnya.

Meski demikian, keterangan dan bukti yang disampaikan dinilai tidak cukup kuat untuk melanjutkan kasus ke penyidikan.

Secara tegas, Johson menyatakan bahwa laporan ini resmi dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa hasil akhir dari penanganan kasus ini telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor, sehingga seluruh pihak terkait sudah mendapatkan kejelasan.

Lebih lanjut, Johson menyoroti perbedaan aturan antara Pilkada dan Pemilu dalam hal dugaan pelanggaran politik uang.

Baca Juga : 

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa untuk Pilkada, pelanggaran harus memenuhi unsur kampanye, termasuk penyampaian visi, misi, atau program oleh calon.

Sedangkan dalam Pemilu, aturan lebih longgar dan cukup mengacu pada nomor urut dan citra diri kandidat.

Keputusan Gakkumdu ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat agar memahami ketentuan hukum yang berlaku pada proses Pilkada dan Pemilu.

Related Posts

IPM Kaltara  Mengawal Aspirasi Pelajar
Melalui Reses Anggota DPD RI

Tarakan — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Kalimantan Utara menghadiri kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Herman, S.H. Kegiatan ini…

Lanjutkan Membaca
Peran Ibu Menentukan Arah Peradaban, Ketua PWA Kaltara Ajak Jadikan Rumah sebagai Madrasah Pertama

Tarakan – Dalam momentum memperingati Hari Anak Nasional, Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Kalimantan Utara, Mardhianah, M.Pd.I, mengajak para ibu untuk kembali menyadari besarnya amanah dalam mendidik anak sebagai generasi…

Lanjutkan Membaca

One thought on “Gakkumdu Tarakan Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SDN 012 Tarakan Kembangkan Digitalisasi Pendidikan, Ujian hingga Pemantauan Siswa Berbasis Aplikasi

SDN 012 Tarakan Kembangkan Digitalisasi Pendidikan, Ujian hingga Pemantauan Siswa Berbasis Aplikasi

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar