
News Tajdid, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, mendesak pemerintah untuk memberikan peringatan serius hingga mempertimbangkan pencabutan izin Meta di Indonesia.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Hal ini terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai penghapusan konten pro-Palestina di platform media sosial Meta, seperti Facebook dan Instagram.
Desakan ini disampaikan Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, setelah warganet Indonesia berulang kali melaporkan penghapusan konten terkait Palestina, terutama sejak meningkatnya ketegangan antara Palestina dan ‘Israel’ pada Oktober 2023.
Konten-konten yang mengangkat isu kemerdekaan Palestina disebut sering diturunkan oleh Meta tanpa penjelasan yang jelas.
Menurut Aher, kejadian ini mengisyaratkan adanya perlakuan tidak adil oleh Meta, mengingat Indonesia secara resmi mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Aher menilai bahwa tindakan Meta bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada Palestina dan menentang agresi ‘Israel’.
Aher mengungkapkan, selama periode konflik Palestina-‘Israel’, Meta tercatat telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan pro-Palestina yang dianggap melanggar kebijakan platform, seperti konten yang dianggap memuat kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, dan tindakan kekerasan terorganisir.
“Jika Meta terus memojokkan konten pro-Palestina, maka kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas, bahkan hingga mencabut izin operasional Meta di Indonesia,” tegasnya dalam rilis resminya. Aher juga menekankan perlunya Meta memberikan klarifikasi atas kebijakan tersebut.
Organisasi internasional seperti Human Rights Watch (HRW) dan CODEPINK telah menyuarakan keprihatinan mereka atas dugaan diskriminasi Meta terhadap konten yang mendukung Palestina.
Mereka menilai Meta turut berkontribusi terhadap upaya penindasan Palestina melalui platform digital.
Selain Indonesia, negara-negara lain seperti Malaysia juga dilaporkan mengalami kendala serupa, dengan banyak konten pro-Palestina yang dihapus.
Isu ini semakin menimbulkan kritik dari berbagai kalangan terhadap Meta di tingkat global.
Komisi I DPR RI sebagai pengawas Kominfo menyatakan akan segera memanggil pihak Meta untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan platform mereka, terutama yang berkaitan dengan konten Palestina.
“Kita tidak bisa membiarkan diskriminasi terhadap Palestina ini terus terjadi tanpa tindakan tegas,” ujar Aher.