
News Tajdid, Tarakan — Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Utara, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltara, menyelenggarakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Bahaya Pernikahan Dini dalam Perspektif Agama dan Kesehatan. Acara ini digelar pada Selasa, 29 Oktober 2024, di ruang pertemuan SMA Muhammadiyah Tarakan, dengan peserta yang terdiri dari siswa SMA Muhammadiyah Tarakan.
Badan Penasihatan, Pembinaan, Pelestarian, dan Perkawinan (BP4) Kota Tarakan, Rahmawati mengungkapkan apresiasinya pada kegiatan ini.
“Ini adalah langkah yang luar biasa, dan jika dilakukan secara berkelanjutan, dampaknya akan sangat positif. Kami berharap dapat memberikan kontribusi pada remaja Tarakan yang bersekolah agar mereka dapat mengembangkan potensi diri dari hal-hal positif,” ujarnya pada Tajdid Offcial Selasa (29/10).
Menurut Rahmawati, kegiatan ini juga mendukung program sekolah dalam membimbing generasi muda agar memiliki masa depan yang lebih cerah.
Di sisi lain, Rahmawati menyoroti perubahan UU Pernikahan yang kini menetapkan batas usia pernikahan minimal 19 tahun. Perubahan ini, katanya, telah memunculkan fenomena baru di mana pernikahan siri sering terjadi di usia dini, yang berpotensi menimbulkan masalah baru bagi remaja.
“Kita harapkan ada dukungan pemerintah dalam memberikan sarana, fasilitas, dan anggaran bagi organisasi-organisasi yang menyelenggarakan kegiatan positif seperti ini,” tambahnya.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per

Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kaltara, Mardhiana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Aisyiyah terhadap fenomena pernikahan dini yang kerap menimpa remaja perempuan. Menurutnya, Aisyiyah memiliki perhatian khusus terhadap anak perempuan sebagai sasaran utama dalam program pembinaan ke depannya.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin di berbagai sekolah, serta membuka peluang kolaborasi dengan organisasi perempuan lainnya,” ujar Mardhiana. (*)
Reporter : Maqbul Ambung
Editor : Maqbul Ambung


