News Tajdid, Tanjung Selor – Kekerasan terhadap anak, termasuk kasus pelecehan dan pencabulan dengan korban anak di bawah umur, masih ditemukan di Bulungan, Kalimantan Utara.
Dalam beberapa kasus, pelaku merupakan orang terdekat dari korban, bahkan ada oknum tenaga pengajar yang terlibat, menjadikan kondisi ini semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Suparmin Seto, menyatakan bahwa situasi ini memprihatinkan dan harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Sebagai upaya pencegahan, Disdikbud Bulungan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi yang menyasar tenaga pendidik, orang tua, serta lembaga terkait.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif kekerasan seksual dan pentingnya tindakan preventif.
“Kami sangat prihatin dan terus menggencarkan sosialisasi serta pendidikan kepada keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mencegah pelecehan seksual, perundungan, serta kekerasan terhadap anak. Ini semua membutuhkan kerja sama dari berbagai elemen,” ujar Suparmin Seto, Sabtu (9/11).
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan kasus kekerasan antara tenaga pendidik dan pelajar, sanksi tegas akan diberikan. Para pelaku tidak akan diberikan toleransi, dan hukum akan ditegakkan dengan setimpal.
“Selain sanksi pidana, oknum tenaga pengajar yang terbukti melakukan kekerasan seksual bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai guru,” tandas Suparmin Seto.
Senada dengan hal tersebut, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPDA Gia Iftita Saviera, mengatakan bahwa penanganan kasus ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak.
Polresta Bulungan, lanjutnya, terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan, pelecehan, dan perundungan terhadap anak.
“Keterlibatan semua pihak dalam penanganan dan sosialisasi menjadi kunci penting. Kami terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dan peduli terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” tuturnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai upaya melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.











Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.