
News Tajdid, Jakarta – Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri, mendukung penuh langkah Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia.
Hasan Basri (HB) menegaskan bahwa usaha serius pemerintah, bersama dengan aparat penegak hukum, harus ditingkatkan agar praktik ini benar-benar dihentikan hingga ke akarnya.
Komdigi, bekerja sama dengan aparat, telah berkomitmen untuk menindak tegas pegawai yang terlibat dalam kejahatan ini.
“Kami mengapresiasi Kemenkomdigi yang tidak tebang pilih dalam memberantas judi online,” ujar HB.
HB mengingatkan bahwa langkah penindakan ini jangan hanya bersifat awal atau seremonial saja. Pasalnya, dampak judi online bersifat merusak dan mengancam generasi muda, khususnya generasi Z dan Alpha, jika tidak diberantas secara menyeluruh.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Ia juga menegaskan pentingnya sanksi keras bagi semua yang terlibat, tanpa pandang bulu, untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat judi online.
Menurut HB, keterlibatan sejumlah pegawai Komdigi dalam kasus judi online merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Hal ini, menurutnya, adalah salah satu bentuk kejahatan yang harus diberantas, sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Presiden Prabowo telah menegaskan agar tidak ada lagi pihak yang membekingi kegiatan ilegal. Semua pihak, dari atasan hingga pegawai di Komdigi, harus diusut tuntas,” jelas HB, yang juga merupakan pimpinan DPD RI dari Forum Kalimantan.
HB mengakui bahwa Polri sudah memiliki dasar hukum yang cukup dalam memberantas perjudian online, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama dan yang baru, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
“Sekarang tinggal bagaimana aparat konsisten menegakkan hukum,” ujarnya.
HB juga menyoroti dampak negatif judi online terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak rumah tangga yang hancur karena kecanduan judi, sehingga penindakan tegas sangat diperlukan.
“Banyak rumah tangga yang terdampak, terjebak dalam lingkaran judi yang merusak,” ungkapnya.
Di samping penindakan dalam negeri, HB meminta pemerintah untuk menjalin komunikasi dengan negara-negara sahabat, guna memperkuat kerja sama dalam pemberantasan judi online yang beroperasi melalui server luar negeri.
“Mari kita bangun komunikasi politik agar bisa bersama-sama memberantas judi online yang sangat meresahkan ini,” pungkasnya.