Tarakan, — Dakwah tidak selalu hadir dalam bentuk ceramah panjang atau kegiatan besar. Mengunjungi orang sakit, mengajarkan Al-Qur’an, membantu tetangga, mendengarkan keluh kesah seorang ibu, hingga menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi bagian dari dakwah. Gagasan tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan Penguatan Peran Dakwah Muslimah yang digelar Majelis Tabligh & Ketarjihan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Tarakan Timur, Sabtu (3/10/2026).
Mengusung tema “Perempuan Menguatkan Keluarga, Menggerakkan Umat, Membangun Peradaban”, kegiatan ini menghadirkan Dr. Sabriati Aziz, M.Pd.I, Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat. Pengajian dilaksanakan di Gedung ‘Aisyiyah, Sebengkok Waru, Tarakan, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Dalam materi “Penguatan Peran Dakwah Muslimah”, Dr. Sabriati Aziz mengajak muslimah memahami bahwa setiap ruang kehidupan dapat menjadi ruang dakwah. Dakwah dapat dilakukan melalui keluarga, pendidikan anak, ukhuwah dan silaturahmi, majelis taklim, pemberdayaan masyarakat, media sosial, pelayanan sosial, hingga gerakan kemanusiaan.
Di tengah perkembangan teknologi, media sosial juga menjadi salah satu ruang strategis untuk berdakwah. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, silaturahmi, berbagi ilmu, menguatkan sesama, dan menyebarkan inspirasi kebaikan. Namun, setiap informasi yang hendak dibagikan perlu terlebih dahulu diperiksa dengan mempertimbangkan apakah informasi tersebut benar, bermanfaat, dan beradab.
Baca Juga :
Baca Juga :
Dakwah perempuan hari ini juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari krisis keteladanan, tantangan pendidikan anak, pengaruh media sosial, individualisme, konsumerisme, konflik keluarga, krisis adab, hingga informasi yang tidak terkontrol. Menghadapi kondisi tersebut, dakwah perempuan perlu dilakukan secara cerdas, lembut, adaptif, dan istiqamah.
Dr. Sabriati Aziz juga mengingatkan agar perempuan tidak menunggu dirinya menjadi sempurna untuk mulai berbuat kebaikan. Kekurangan bukan alasan untuk berhenti belajar dan beramal. Namun, dakwah tetap harus dilakukan dengan tanggung jawab, tidak berbicara tanpa ilmu, tidak mengada-adakan dalil, bersedia terus belajar, serta mengamalkan apa yang telah diketahui.
Penguatan dakwah perempuan kemudian diarahkan secara bertahap, dimulai dari memperbaiki iman dan akhlak diri, membentuk keluarga Qur’ani, menguatkan ukhuwah di lingkungan, memberikan manfaat kepada masyarakat, hingga melahirkan generasi yang beriman dan berakhlak. Dengan demikian, dakwah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan yang berkelanjutan dan mampu melahirkan kader penerus dakwah.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kontribusi seorang muslimah tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. Kebaikan kecil yang dilakukan secara istiqamah dapat menjadi amal besar di sisi Allah. Dari satu perempuan yang berusaha memperbaiki diri, menguatkan keluarga, dan memberi manfaat bagi sekitarnya, dapat tumbuh kebaikan yang menjangkau lebih banyak orang dan generasi.









