Pelabuhan SDF Tarakan Terapkan Drop Zone, Aturan Baru Demi Kelancaran

Tarakan, Pelabuhan SDF Tarakan Terapkan Drop Zone, Aturan Baru Demi Kelancaran
TARAKAN – Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan mulai menerapkan sistem drop zone sejak Senin (17/2/2025). Kebijakan ini melarang kendaraan motor dan mobil tanpa izin masuk ke dalam dermaga pelabuhan guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus penumpang.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Nasuha, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara No. 500.11.1/0507/DISHUB/GUB tentang Sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, lalu lintas kendaraan di sekitar pelabuhan kini lebih tertib. Tidak lagi terlihat kepadatan kendaraan yang sebelumnya kerap terjadi, terutama saat jam sibuk keberangkatan dan kedatangan kapal.

“Dengan adanya drop zone, kendaraan yang mengangkut barang dan penumpang tidak lagi diperkenankan masuk ke dalam dermaga. Sebagai gantinya, telah disiapkan area khusus untuk menurunkan penumpang dan barang,” ujar Andi Nasuha, Selasa (18/2/2025).

Pembangunan fasilitas drop zone ini didanai oleh anggaran Pemprov Kaltara dengan nilai lebih dari Rp 6 miliar. Area ini mampu menampung hingga 96 mobil dan 100 motor. Andi menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas ini secara tertib demi kenyamanan bersama.

“Biaya pembangunan ini cukup besar, berasal dari uang rakyat. Jadi, kita harapkan masyarakat bisa menggunakannya dengan baik dan tertib,” tambahnya.
Meskipun demikian, ada pengecualian bagi kendaraan tertentu. Mobil jenazah tetap diperbolehkan masuk ke dermaga. Selain itu, pihak pengelola pelabuhan menyediakan angkutan bus untuk mengantar penumpang dari drop zone ke dermaga.

“Kendaraan roda dua sama sekali tidak diperkenankan masuk. Untuk roda empat, hanya yang memiliki izin khusus dari pengelola pelabuhan, seperti kendaraan tamu penting,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Pelabuhan SDF Tarakan. Setiap harinya, pelabuhan ini melayani 2.000 hingga 3.000 penumpang, bahkan bisa mencapai 4.000 saat musim liburan. Dengan aturan baru ini, diharapkan perjalanan melalui pelabuhan dapat berjalan lebih lancar dan tertib.

Related Posts

Harjo Solaika Gelar Reses Kedua, Serap Aspirasi untuk Tahun 2026

Tarakan, Tajdid Official – Anggota DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, menggelar reses kedua masa sidang tahun 2025/2026 pada Rabu, 29 Januari 2025. Dalam pertemuan ini, Harjo menegaskan bahwa reses merupakan…

Lanjutkan Membaca
FGD Media Katanalar Bahas Ketahanan Pangan di Tarakan

News Tadjid, Tarakan – Media Katanalar.com menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kota Tarakan”, Kamis (12/12/2024) malam. Diskusi yang berlangsung di…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas

Kebersamaan dan Sinergi GTK Muhammadiyah Selumit dalam Family Gathering

Kebersamaan dan Sinergi GTK Muhammadiyah Selumit dalam Family Gathering

Majelis Dikdasmen Tarakan Tetapkan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 1446 H

Majelis Dikdasmen Tarakan Tetapkan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 1446 H

SMA Muhammadiyah Tarakan Sukses Gelar Career Day, Instekmu Tampil Eksis Perkenalkan Prodi dan Peluang Kerja

SMA Muhammadiyah Tarakan Sukses Gelar Career Day, Instekmu Tampil Eksis Perkenalkan Prodi dan Peluang Kerja