
Tarakan, Pelabuhan SDF Tarakan Terapkan Drop Zone, Aturan Baru Demi Kelancaran
TARAKAN – Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan mulai menerapkan sistem drop zone sejak Senin (17/2/2025). Kebijakan ini melarang kendaraan motor dan mobil tanpa izin masuk ke dalam dermaga pelabuhan guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus penumpang.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Nasuha, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara No. 500.11.1/0507/DISHUB/GUB tentang Sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, lalu lintas kendaraan di sekitar pelabuhan kini lebih tertib. Tidak lagi terlihat kepadatan kendaraan yang sebelumnya kerap terjadi, terutama saat jam sibuk keberangkatan dan kedatangan kapal.
“Dengan adanya drop zone, kendaraan yang mengangkut barang dan penumpang tidak lagi diperkenankan masuk ke dalam dermaga. Sebagai gantinya, telah disiapkan area khusus untuk menurunkan penumpang dan barang,” ujar Andi Nasuha, Selasa (18/2/2025).
Pembangunan fasilitas drop zone ini didanai oleh anggaran Pemprov Kaltara dengan nilai lebih dari Rp 6 miliar. Area ini mampu menampung hingga 96 mobil dan 100 motor. Andi menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas ini secara tertib demi kenyamanan bersama.
“Biaya pembangunan ini cukup besar, berasal dari uang rakyat. Jadi, kita harapkan masyarakat bisa menggunakannya dengan baik dan tertib,” tambahnya.
Meskipun demikian, ada pengecualian bagi kendaraan tertentu. Mobil jenazah tetap diperbolehkan masuk ke dermaga. Selain itu, pihak pengelola pelabuhan menyediakan angkutan bus untuk mengantar penumpang dari drop zone ke dermaga.
“Kendaraan roda dua sama sekali tidak diperkenankan masuk. Untuk roda empat, hanya yang memiliki izin khusus dari pengelola pelabuhan, seperti kendaraan tamu penting,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Pelabuhan SDF Tarakan. Setiap harinya, pelabuhan ini melayani 2.000 hingga 3.000 penumpang, bahkan bisa mencapai 4.000 saat musim liburan. Dengan aturan baru ini, diharapkan perjalanan melalui pelabuhan dapat berjalan lebih lancar dan tertib.