
News Tajdid, Tanjung Selor Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), telah menyelenggarakan seminar akhir mengenai penyusunan “Peta Rawan Konflik Provinsi Kalimantan Utara.”
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur pada Rabu (30/10) dan menjadi penutup dari serangkaian kegiatan pemetaan konflik sepanjang 2024.
Dalam upaya menekan potensi konflik, program pemetaan ini berfokus pada identifikasi titik-titik rawan di berbagai wilayah di Kalimantan Utara.
Harapannya, pemetaan konflik ini dapat menjadi panduan bagi instansi terkait dalam menyusun strategi pencegahan dini demi stabilitas wilayah.
Pelaksana Harian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Penjabat Sementara Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, menekankan bahwa upaya pencegahan konflik sosial merupakan elemen kunci dalam menjaga keamanan wilayah.
“Jika konflik tak terkendali, maka ketidakamanan akan meluas dan dapat menghambat pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan bahwa pengendalian konflik harus dilaksanakan secara komprehensif dan terkoordinasi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Hal ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas instansi agar langkah pencegahan dapat diambil sebelum eskalasi konflik terjadi.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
Koordinasi yang baik di antara instansi pemerintahan dinilai sangat krusial dalam menciptakan tindakan yang efektif. Menurut Burhanuddin, sinergi semacam ini juga akan mempercepat respon terhadap situasi kritis yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah Kalimantan Utara.
Di akhir sambutannya, Burhanuddin mengapresiasi kontribusi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan peta rawan konflik ini.
Ia berharap peta tersebut menjadi referensi yang berguna dalam mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.
“Semoga peta ini bermanfaat sebagai acuan dalam perencanaan kebijakan untuk pencegahan konflik di Kalimantan Utara. Terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam penyusunan peta ini,” pungkasnya. (dkisp)