Polisi Sita Hotel di Semarang, Diduga Hasil Pencucian Uang Judi Online

News Tajdid, Semarang – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang hasil judi online. Penyitaan ini diumumkan Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Hotel berbintang empat ini didanai oleh FH, seorang tersangka yang mentransfer dana melalui lima rekening dengan total mencapai Rp40,5 miliar. Dana tersebut berasal dari situs judi online seperti Dapabet, Agen 138, dan judi bola. Penyitaan hotel ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim menindak tegas praktik pencucian uang.

“Kita melihat adanya aliran dana dari lima rekening yang digunakan untuk mendanai Hotel Aruss melalui PT AJP. Ini adalah bagian dari hasil judi online,” ujar Brigjen Helfi.

Dia menambahkan bahwa dana juga berasal dari penyetoran tunai oleh individu terkait.

Meski disita, operasional hotel tetap berjalan normal. Helfi menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penutupan terhadap kegiatan bisnis hotel hingga ada keputusan lebih lanjut dari penyidikan.

“Hotel tetap beroperasi, ini masih dalam pengawasan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak yang mengelola hotel diperiksa sebagai saksi. Brigjen Helfi menyebut para pengelola ini merupakan bagian dari kelompok judi online yang saat ini masih dalam pantauan polisi.

Pihak hotel mengonfirmasi pemasangan tanda penyitaan pada Minggu (5/1/2025). Spanduk penyitaan sempat terlihat di bagian depan hotel, meski kemudian dicopot. Namun, pelat tanda sita tetap terpasang di pintu lobi.

Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghargai penyitaan ini. Operasional hotel akan tetap berjalan sesuai pengawasan pihak berwajib,” ujar Ahmad.

Sementara itu, Public Relations Hotel Aruss, Lala Nikmah, menyebut bahwa aktivitas hotel tidak terganggu.

“Operasional berjalan normal. Tidak ada pembatalan booking dari tamu. Bisnis hotel tetap seperti biasa,” katanya.

Related Posts

Lazismu Nunukan Salurkan Qurban BPKH RI ke Desa Binusan Sungai Banjar

TAJDIDOFFICIAL.COM, Nunukan – Lazismu Kabupaten Nunukan menyalurkan paket sedekah qurban dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia kepada warga Desa Binusan, Sungai Banjar, pada hari kedua Iduladha 1446 Hijriah.…

Lanjutkan Membaca
PDPM Muhammadiyah Nunukan Gelar Dialog Publik Milad ke-93, Angkat Tema Pemuda Negarawan

Nunukan, 4 Mei 2025 – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Nunukan menggelar dialog publik dalam rangka memperingati Milad Pemuda Muhammadiyah ke-93, pada Sabtu (4/5/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Pemuda…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas

Kebersamaan dan Sinergi GTK Muhammadiyah Selumit dalam Family Gathering

Kebersamaan dan Sinergi GTK Muhammadiyah Selumit dalam Family Gathering

Majelis Dikdasmen Tarakan Tetapkan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 1446 H

Majelis Dikdasmen Tarakan Tetapkan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 1446 H