
News Tajdid, Tanjung Selor – Meningkatnya kasus penipuan online di Kabupaten Bulungan menjadi perhatian serius Polresta Bulungan. Polresta menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait penipuan yang melibatkan transfer uang dalam berbagai modus, mulai dari panggilan telepon hingga pesan teks.
Menyikapi situasi ini, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan mengimbau warga untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Baca Juga : Ketum HIPMI Kaltara Bicara Soal Peluang Ekspor ke Wapres
Baca Juga : Porwakot I Tarakan Pertandingkan 8 Cabor dan Lomba, Libatkan Seluruh Insan Per
PS. Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos, menyampaikan bahwa kewaspadaan menjadi langkah utama untuk menghindari kejahatan siber.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi informasi yang diterima dan tidak langsung percaya, terutama terkait permintaan transfer uang,” ujar Ipda Magdalena.
Ia menambahkan bahwa modus penipuan kini semakin beragam, memanfaatkan media sosial dan teknologi untuk menjerat korban. Modus umum termasuk panggilan atau pesan teks yang meminta transfer uang dengan alasan mendesak, seperti bantuan biaya medis atau keperluan darurat.
Penipuan juga kerap terjadi dengan kedok hadiah undian palsu, di mana pelaku mengklaim bahwa korban memenangkan hadiah dan meminta biaya administrasi untuk mencairkannya.
Selain itu, pelaku dapat berpura-pura sebagai kerabat, petugas bank, atau bahkan aparat keamanan, meminta data pribadi atau informasi bank korban untuk digunakan dalam kejahatan lebih lanjut.
Polresta Bulungan membagikan tips kepada masyarakat untuk mengenali modus-modus penipuan ini, seperti:
- Permintaan Transfer Uang Mendesak – Pelaku sering berpura-pura sebagai anggota keluarga atau teman yang sedang dalam keadaan darurat.
- Hadiah Undian Palsu – Penipu mengklaim bahwa korban memenangkan hadiah dan meminta biaya administrasi.
- Permintaan Data Pribadi – Pelaku meminta informasi pribadi, seperti nomor rekening atau kode OTP, untuk tujuan kejahatan.
Ipda Magdalena menegaskan bahwa Polresta Bulungan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengedukasi masyarakat dan siap memberikan pendampingan hukum bagi korban.
“Kami akan memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat. Sosialisasi akan terus kami galakkan agar semakin banyak masyarakat yang memahami modus-modus penipuan dan tidak mudah tertipu,” tuturnya.
Dengan upaya pencegahan dan pengawasan dari Polresta Bulungan, masyarakat diharapkan semakin waspada dan cerdas dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan online yang merugikan.