KPU: Pilkada Ulang Direncanakan pada September 2025 Jika Kotak Kosong Menang

News Tajdidm Malang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang direncanakan akan diselenggarakan pada September 2025.

Rencana ini telah melalui pembahasan bersama Komisi II DPR RI untuk menjamin kelancaran proses pemilihan ulang, terutama pada daerah-daerah yang menghadapi calon tunggal. Meskipun demikian, rincian tahapannya baru akan ditentukan setelah proses pilkada berjalan, sejalan dengan prosedur yang berlaku.

Afifuddin menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi kondisi di mana calon tunggal tidak memperoleh lebih dari 50% suara, sehingga diperlukan pemilihan ulang untuk menentukan kepala daerah yang diinginkan masyarakat.

“Kami sudah membahas ini di Komisi II. Intinya, pilkada ulang akan digelar pada bulan September 2025,” ungkap Afifuddin saat diwawancarai di Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Seiring dengan keputusan ini, KPU telah menyiapkan langkah-langkah pendahuluan untuk pelaksanaan pilkada ulang di daerah-daerah yang berpotensi hanya memiliki satu pasangan calon.

Rencana tersebut juga mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang menyoroti perlunya pemilihan ulang jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pilkada ulang pada 2025 jika kotak kosong memperoleh suara mayoritas.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyebutkan bahwa daerah dengan satu calon harus mengulang pilkada apabila suara kotak kosong mencapai lebih dari 50%.

Sebagai persiapan, Komisi II DPR RI bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP akan melanjutkan pembahasan terkait Peraturan KPU (PKPU) yang akan mengatur pelaksanaan pilkada dengan satu pasangan calon.

Baca Juga : 

Baca Juga

Peraturan ini diharapkan dapat memberi panduan teknis bagi pelaksanaan pemilu ulang. “RDP akan dilanjutkan pada 27 September untuk pembahasan draf PKPU,” ujar Doli sebelum menutup RDP tersebut.

Jika pilkada ulang diselenggarakan, daerah terkait akan dipimpin sementara oleh Penjabat (Pj.) kepala daerah hingga pemilihan kepala daerah terlaksana pada September 2025.

Pengangkatan Pj. kepala daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan daerah hingga pilkada ulang selesai.

Pemerintah pusat berharap pelaksanaan pilkada ulang dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang diinginkan.

Dengan aturan yang telah dipersiapkan, masyarakat diharapkan lebih berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak suaranya.

Upaya ini diharapkan akan semakin memperkuat sistem demokrasi di Indonesia dan mendorong transparansi serta keadilan dalam pemilihan kepala daerah, terutama pada daerah-daerah yang menghadapi calon tunggal.

Related Posts

Pengwil INI Kaltara Edukasi Lansia Pentingnya Perencanaan Warisan demi Menjaga Kerukunan Keluarga

TARAKAN – Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui kegiatan edukasi di Sekolah Lansia NURANI S2. Kegiatan yang menjadi…

Lanjutkan Membaca
Pengwil INI Kaltara Hadir di Sekolah Lansia NURANI, Edukasi Hibah dan Warisan Jadi Rangkaian Spesial HUT INI ke-118

TARAKAN – Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalimantan Utara menghadiri kegiatan Sekolah Lansia NURANI S2 Pertemuan ke-3 yang digelar di Almarhamah Indonesia, Ahad (12/7/2026). Kehadiran para notaris dalam kegiatan…

Lanjutkan Membaca

One thought on “KPU: Pilkada Ulang Direncanakan pada September 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

Forum Guru Muhammadiyah Tarakan Resmi Dilantik: Wiliah Tegaskan Komitmen Mencerahkan Pendidikan Berkarakter”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

FGM Tarakan dan STIMIK PPKIA Jalin Sinergi Digital: Guru Muhammadiyah Siap Hadapi Era Pembelajaran Modern”

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

INSTEKMU Tarakan dan APINDO Kaltara Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

Akses Internet di SMA Kaltara Terimbas Efisiensi Anggaran, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

SD Muhammadiyah 2 Tarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Bersinar

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas

Family Gathering GTK Muhammadiyah Selumit, Langkah Baru Menuju Pendidikan Berkualitas